Anggota Komisi II (Pemerintahan) DPR RI Kamrissamad menilai, penambahan posisi Wakil Kepala Staf Presiden (KSP) oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertentangan dengan visi presiden. Penambahan posisi itu dianggap berlawanan dengan reformasi birokrasi.
"Publik bisa menilai bahwa ada inkosistensi Pemerintah dalam penerapan kebijakan. Justru saat eselon 3, 4 dihapuskan, malah di lingkungan istana bertambah. Apalagi telah ada penambahan stafsus Presiden," kata Politikus Gerindra itu kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).
Baca Juga: Pak Jokowi, Anda Khianati Janji Kampanye
Selama ini, Jokowi menggembor-gemborkan rencana memangkas birokrasi dengan memangkas eselon 3 dan 4 di institusi pemerintah. Namun, Jokowi justru menambah berbagai posisi wakil menteri, staf khusus mileneal, dan kini wakil KSP. Kamrussamad menilai, presiden tak menunjukkan konsistensi dari ucapannya sendiri.
Di samping itu, ia juga menyebut penambahan Wakil Kepala KSP tidak pernah dikonsultasikan dengan DPR saat rapat dengar dengan KSP, Mensesneg November lalu di Komisi II DPR RI.
"Karena itu pada masa sidang berikutnya akan kita tanyakan ke KSP dan Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) karena nomenklatur KSP berada di Mensesneg," kata Kamrussamad.
Ia pun mengimbau para Pembantu Presiden agar tidak memberikan masukan kebijakan yang membebani keuangan negara. Apalagi target pendapatan negara melalui pajak tidak terpenuhi. "Semoga ini bukanĀ karena tekanan Parpol pendukung yang belum dapat jatah sehingga perlu bagi-bagi kekuasan," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II (Pemerintahan) Arwani Thomafi juga mempertanyakan urgensi pengadaan wakil ketua Kantor Staf Presiden (KSP) oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Arwani meminta posisi tersebut tidak berlawanan dengan agenda reformasi birokrasi.
"Jangan sampai ada kesan, keberadaan pos Wakil KSP ini justru bertolak belakang dengan agenda besar Presiden Jokowi yakni semangat untuk merampingkan organisasi pemerintahan," ujar Arwani belum lama ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum