Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disentil Mahfud MD, FPI: Kok Gitu Ya?

Disentil Mahfud MD, FPI: Kok Gitu Ya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Front Pembela Islam (FPI) mengkritisi ucapan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait polemik Surat Keterangan Terdaftar (SKT) perpanjangan ormas. Sekretaris Umum DPP FPI Munarman heran dengan pernyataan Mahfud yang dinilai berlebihan karena pakai menyebut malaikat.

"Hehehe, penodaan agama tuh. Pake bawa bawa malaikat. Nanti kalau didatangi malaikat Izrail beneran baru minta minta ampun," kata Munarman dalam keterangannya, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: Malaikat Aja Gak Bisa Bantu FPI, Cetus Mahfud

Munarman menjelaskan, saat ini FPI berhadapan dengan pihak yang plin-plan menyangkut SKT perpanjangan ormas. Tak hanya plinplan, tapi juga ia menyindir ada pihak yang menyulitkan PSI karena berkarakter penjilat.

"Kita sekarang ini susah ngomong karena berhadapan dengan orang-orang plin-plan, berubah-ubah omongannya, dan berkarakter penjilat. Takutnya nanti kalau dilayani malah jadi tambah kram otak orang-orang tersebut," jelas Munarman.

Kata dia, FPI sudah melakukan prosedur dengan menyerahkan semua berkas administrasi persyaratan perpanjangan ormas ke pihak terkait. Namun, jika dipersulit dengan tak diterbitkan SKT, hal itu bukan urusan FPI.

"Urusan mau diterbitkan atau tidak SKT tersebut sudah bukan urusan kami. FPI bukan berkarakter penjilat dan pegemis seperti orang yang bawa-bawa malaikat itu. Itu orang enggak ngerti sama sekali dengan negara hukum artinya," tutur Munarman.

Sebelumnya, Mahfud bilang SKT perpanjangan FPI harus diminta langsung oleh ormas yang dibesut Habib Rizieq Shihab tersebut. Ia menyampaikan hal ini sebagai respons saran Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Anwar ingin pemerintah mengeluarkan SKT untuk FPI. 

"SKT itu enggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI sekalipun, termasuk oleh malaikat sekalipun, kalau FPI sendirinya tidak meminta," kata Mahfud di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Mahfud menyarankan FPI langsung mempertanyakan kepada pemerintah mengenai nasib pengajuan perpanjangan terdaftar sebagai organisasi, bukan ke pihak lain. Pemerintah sejauh ini belum mengabulkan perpanjangan izin FPI lantaran diklaim belum memenuhi syarat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: