Stafsus Presiden Dini Shanti Purwono merespons Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perihal kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan menteri terkait turun tangan.
"Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menteri BUMN dan Menkeu untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mencari solusi atas isu Jiwasraya ini sekaligus juga perbaikan sistem ke depan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).
Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa Kejaksaan Agung sudah turun tangan. Bahkan, Sepuluh orang, termasuk eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Direktur Keuangan Hary Prasetyo dicegah ke luar negeri.
Baca Juga: Di Hadapan Konstituen, Misbakhun: Dukung & Sukseskan Kinerja Jokowi- Airlangga
Baca Juga: Nasdem ke SBY: Pak, Ojo Baperan!
"Penegakan hukum juga sudah mulai dijalankan oleh Jaksa Agung. 10 pihak yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya sudah dicekal. Jadi solusi bisnis berjalan, penegakan hukum juga berjalan," ujar dia.
Tambahnya, ia mengatakan Jokowi tidak menyalahkan siapapun karena menyebut persoalan Jiwasraya terjadi 10 tahun lalu.
"Lebih baik kita fokus pada solusi dan langkah-langkah ke depan dibandingkan membahas siapa menyalahkan siapa. Itu tidak ada gunanya," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Staf pribadi mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Ossy Dermawan mengungkapkan reaksi SBY terkait polemik PT Asuransi Jiwasraya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil