SBY Titipkan Harapan Besar ke Prabowo: Kembalikan Politik Benar dan Beradab di Indonesia
Kredit Foto: Partai Demokrat
Penyadapan ke Presiden Prabowo Subianto telah memicu kekhawatiran besar akan matinya peradaban politik di Indonesia. Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara terbuka menyampaikan rasa waswasnya bahwa praktik politik liar dan menghalalkan segala cara akan membuat rakyat merasa ketakutan dan tidak tenteram hidup di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron menjabarkan esensi dari harapan elite politikus tersebut. Menurutnya, pesan sang bapak bangsa adalah desakan agar kepemimpinan Prabowo mampu membersihkan anomali politik dan mengembalikan fungsi kekuasaan pada kodratnya.
Baca Juga: Loyalis Prabowo Sebut Ada Upaya Pengalihan Isu Skandal Penyadapan Listyo Sigit ke Pelengseran Gibran
“Bahwa Pak Prabowo Subianto saat ini bisa menegakkan kembali terhadap politik yang ajeg, politik yang benar gitu, politik yang tentu untuk kesejahteraan rakyat, politik yang memberikan kenyamanan dan kesejahteraan kepada rakyatnya. Ini yang diharapkan,” ujar Herman dikutip Kamis (5/11/2026).
Herman menekankan bahwa politik tidak boleh lagi direduksi sekadar sebagai arena brutal untuk mempertahankan kekuasaan (ansich).
Sebaliknya, kekuasaan harus didefinisikan sebagai alat pengabdian mutlak bagi kemajuan bangsa. Partai Demokrat pun mendoakan agar Presiden diberikan kekuatan dan ketegasan untuk memandu marwah perpolitikan nasional kembali ke jalan yang lurus demi memenuhi harapan rakyat.
Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku prihatin melihat kondisi politik di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan menyusul terungkapnya penyadapan yang dilakukan oleh Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Presiden Prabowo Subianto.
SBY menilai praktik politik semakin liar. Ia mengingatkan agar segala cara tidak dibenarkan demi memperoleh kekuasaan.
“Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban,” kata SBY.
Adapun Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan tiga perwira tinggi polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan mereka adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Irjen Eko Hadi Santoso.
Baca Juga: PDIP: Sejarah Mencatat Listyo Sigit Dipilih Jokowi, Ditetapkan Tersangka Penyadapan ke Prabowo
“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar