Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenlu Terus Pantau dan Cari Tahu Keberadaan Satu WNI di Filipina

Kemenlu Terus Pantau dan Cari Tahu Keberadaan Satu WNI di Filipina Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia masih belum mengetahui keberadaan satu warga negara Indonesia (WNI) yang masih ditawan oleh kelompok teroris Abu Sayyaf. Itu karena keberadaan kelompok tersebut selalu berpindah-pindah.

"Kita masih terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas Filipina mengenai keberadaannya dulu," jelas Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: 2 WNI Tawanan Abu Sayyaf Diserahkan ke Keluarga

Retno menerangkan, pemerintah Indonesia lebih mengedepankan untuk mencari tahu keberadaan WNI yang berprofesi sebagai nelayan itu terlebih dahulu. Menurutnya, keberadaan kelompok Abu Sayyaf terus berpindah-pindah.

"Sebelum tau kondisinya, keberadaannya ada di mana (lebih dulu dicari tahu) karena mereka kan seperti biasa berpindah-pindah terus," ujar dia.

Di sampingi itu, dua WNI yang juga disandera Abu Sayyaf telah resmi kembali ke keluarga masing-masing. "Saya lakukan komunikasi dengan Menteri Pertahanan Filipina dalam upaya satu sandera lagi Muhammad Farhan putra dari Maharudin," ujar Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi dalam konferensi pers, Kamis (26/12).

Baca Juga: Tentara Filipina Jadi Korban dalam Upaya Pembebasan 2 WNI dari Abu Sayyaf

Maharudin Lunani berusia 48 tahun dan Samiun Maneu tahun 27 selama 90 hari menjadi sandera. Ketiga orang tersebut, termasuk Farhan yang belum dibebaskan, merupakan korban sandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Tiga orang WNI yang menjadi sandera tertangkap Kelompok Abu Sayyaf ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada September 2019. Kemudian, mereka dibawa ke Sulu yang merupakan sebuah provinsi di Filipina.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: