Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta segala pro-kontra, termasuk keraguan yang muncul terkait penyerang Novel Baswedan dibuktikan di pengadilan.
Baca Juga: Soal Pengakuan Penyerang Novel Baswedan, Pengamat: Bisa Saja Dia Terpanggil Jiwa Korsanya
"Apa pun yang ditemukan pemerintah pasti ada yang bertepuk karena senang, pasti ada yang mengkritik. Itu bagian dari kritik," kata Mahfud MD, di Markas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Jakarta, Senin.
"Tidak apa-apa, nanti dibuka aja di pengadilan. Keanehan itu kan ada rumusnya, ketika menemukan sketsa, misalnya, dari sekian kotak-kotak, sekian titik itu, 388, 338, dari empat ratus titik itu cocok," katanya lagi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu yakin pengadilan akan mampu mengungkap kasus tersebut dan menjawab keraguan, misalnya perbedaan sketsa dengan wajah penyerang.
Selain itu, Mahfud menegaskan pengadilan juga tidak akan bisa diintervensi kepolisian meskipun pelakunya adalah anggota Polri aktif.
"Pengadilan bukan anak buahnya polisi, pengadilan enggak bisa didikte, kejaksaan juga bukan anak buahnya polisi," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: