Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Pengakuan Penyerang Novel Baswedan, Pengamat: Bisa Saja Dia Terpanggil Jiwa Korsanya

Soal Pengakuan Penyerang Novel Baswedan, Pengamat: Bisa Saja Dia Terpanggil Jiwa Korsanya Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta, menilai pengakuan tersangka penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan harus diuji oleh penyidik. Menurutnya, ketika seorang pelaku menyatakan ada pengkhianatan, langkah berikutnya adalah menguji pernyataan itu.

"Menurut saya yang nilainya paling kuat dijadikan bukti dan diproses adalah ucapan dari pelaku. Karena motif yang memiliki adalah pelaku," kata Stanislaus, Senin (30/12/2019).

Baca Juga: Mantan Ketua KPK: Penyerangan Novel Karena Dendam Pribadi? Saya Nggak Percaya

Ia mengatakan, hubungan antara pernyataan pelaku tentang pengkhianatan Novel dan aksi penyiraman air keras cukup terkait. Stanislaus mengatakan bukan tidak mungkin tersangka melakukan penyerangan karena terpanggil jiwa korsa.

Stanislaus menuturkan, keduanya bisa saja merasa institusinya terganggu atau ada pengkhianatan dalam institusinya tersebut. "Pelaku kan seorang polisi aktif, dia merasa institusnya terganggu atau merasa ada pengkhianatan dalam institusinya, jiwa korsanya memanggil dia melakukan itu, bisa saja," katanya.

Ia juga menyebutkan, semua pihak harus menunggu hasil penyidikan. Jika terdapat pihak-pihak yang memiliki bukti di luar itu, sebaiknya diserahkan kepada penyidik karena akan membantu kasus tersebut terungkap lebih cepat.

"Jangan diumbar di media karena nanti mengganggu penyidikan. Serahkan kepada penyidik. Saya rasa Polri akan terbantu dalam menyelesaikan masalah karena inikan beban berat bagi polisi," jelas dia.

Selain itu, ia menuturkan, polisi juga dapat menyelidiki rekaman percakapan pelaku atau komunikasi dengan orang yang diduga memerintahkan para pelaku. "Kalau dia bersih dari intervensi pihak-pihak lain. Itu berarti bisa diduga motif itu benar," ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: