Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rusia Serukan Segera Gelar Gencatan Senjata di Libya

Rusia Serukan Segera Gelar Gencatan Senjata di Libya Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov berbicara dalam sebuah pertemuan di Moskow, Rusia, 1 April 2016. | Kredit Foto: Reuters/Maxim Shemetov
Warta Ekonomi, Moskow -

Rusia menyerukan untuk segera digelarnya gencatan senjata di Libya. Moskow mengatakan, gencatan senjata di Libya adalah syarat utama bagi dimulainya dialog politik baru di negara itu.

Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (31/12/2019), mengatakan bahwa tidak ada kondisi yang harus mendahului penghentian permusuhan.

"Saya percaya bahwa gencatan senjata adalah syarat utama untuk memulai dialog politik. Selain itu, gencatan senjata semacam itu harus terjadi tanpa persyaratan sebelumnya," kata Lavrov.

Baca Juga: Kunjungan ke Tunisia, Erdogan Bahas Gencatan Senjata di Libya

"Adalah kepentingan rakyat Libya untuk mengakhiri pertempuran, mendeklarasikan gencatan senjata tak terbatas dan memulai dialog. ditujukan untuk mengerjakan perjanjian seperti itu yang akan dilaksanakan," sambungnya.

Dia mengatakan, perjanjian yang "ditawarkan dari luar," termasuk di konferensi di Prancis, Italia dan Uni Emirat Arab, tidak ada satupun yang berhasil.

"Sekarang ada banyak pembicaraan tentang persiapan untuk sebuah konferensi di Berlin. Semua ini akan mempertahankan situasi yang tidak jelas saat ini jika para pihak tidak setuju secara khusus tentang bagaimana memastikan bahwa semua kepentingan politik, klan dan etnis di Libya dipertimbangkan," ujarnya.

"Adapun untuk mendeklarasikan zona larangan terbang di atas Libya, ide ini memiliki konotasi negatif, karena pemboman negara itu dimulai setelah Dewan Keamanan PBB mengizinkan rezim semacam itu," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: