Indonesia berencana untuk mengenakan biaya tetap pada beberapa transaksi e-wallet. Lima orang yang mengetahui masalah ini mengatakan langkah ini dapat menghambat aliran pendapatan utama dan meningkatkan biaya untuk startup pembayaran.
Bank Indonesia belum memutuskan biaya transaksi yang dilakukan pada vendor yang lebih besar. Menurut orang yang mengetahui perundingan tentang hal ini, ia menyebut bahwa biaya akan dipatok pada 0,7 persen dilansir dari Reuters, Selasa (31/12/2019).
Baca Juga: Setelah Indonesia, Digital Payment Asal Korsel Ini Jamah Negara Lain
Retailer besar biasanya dikenakan biaya transaksi antara 0,5% hingga 2%, salah satu dari lima orang tersebut mengatakan. Reuters tidak menyebut identitas kelima narasumbernya.
Biaya tetap pada pembayaran di vendor yang lebih besar, seperti Starbucks, yang saat ini ditagih sebanyak 2%, juga akan mengurangi pendapatan untuk perusahaan e-wallet, kata mereka.
"Ini akan merugikan kita semua," kata seorang eksekutif di perusahaan e-wallet Indonesia yang tidak ingin disebutkan namanya seperti dilansir dari Reuters, Selasa (31/12/2019).
Belum ada tanggapan dari pihak Bank Indonesia terkait hal ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: