Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau beberapa lokasi terdampak banjir di hari ketiga, sejak Rabu (1/1), ia menilai penanganan banjir mampu ditangani perangkat kerja tingkat kelurahan.
Ia mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak harus dibentuk ke tingkatan lebih kecil lagi di kota. Sebab, menurut dia, Jakarta hanyalah kota.
"Sebenarnya kalau di Jakarta ini pengendaliannya tingkat lurah. Ini kan kota sebetulnya, cuma dikasih nama provinsi," katanya di Jakarta, Jumat (3/1/2019).
Baca Juga: Mas Anies, Siapapun Wakilnya, Tolong Diterima
Baca Juga: Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kok Anies Malah Tunggu...
Lanjutnya, ia mengatakan selain kemampuan perangkat kerja dianggap cukup tanggap terhadap proses penanggulangan bencana. Ia juga menilai, jangkauan administrasi Jakarta tidak luas.
Hal tersebut, kata Anies, akan menjadi keuntungan Jakarta dalam penanganan bencana dalam mengirimkan bantuan logistik.
"Proses bantuan berjalan dengan cepat, lain dengan provinsi yang wilayahnya luas. Jakarta ini luasnya hanya 600km persegi. Ini kota tapi statusnya provinsi," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil