Indonesia dan Australia sepakat untuk memperkuat kerja sama mengembangkan kolaborasi. Kali ini kolaborasi diperkuat pada bidang diplomasi digital.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Kehendak (SPK) tentang Kerja Sama Digital dan Pengembangan Kerja Sama Trilateral. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Cecep Herawan dan Kedutaan Besar Australia, diwakili Deputy Head of Mission Allaster Cox di sela pelaksanaan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri Indonesia (8/1/2020).
SPK tentang Kerja Sama Digital bertujuan untuk mempererat kerja sama, konsultasi, dan kolaborasi antara Indonesia dan Australia dalam pengembangan diplomasi digital yang mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengembangan infrastruktur digital.
Baca Juga: Bantu Kebakaran Australia, Aktor Pemeran Thor Sumbang Satu Juta Dolar
"Melalui SPK ini, Indonesia dan Australia dapat bersama-sama mengembangkan pemanfaatan alat-alat digital untuk memperkuat diplomasi. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Regional Conference on Digital Diplomacy yang diselenggarakan Kemenlu pada September 2019," ucap Cecep.
Diharapkan SPK ini dapat menjadi awal bagi kerja sama diplomasi digital Indonesia dengan negara-negara lain, khususnya di kawasan Asia Pasifik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: