PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan dukungannya kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam melakukan penyelidikan atas kasus Jiwasraya yang mengalami gagal bayar kepada para pemegang polisnya.
Bahkan, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian S. Manullang mengatakan pihaknya akan membuka pintu lebar-lebar apabila BPK ingin memeriksa BEI dalam menuntaskan Jiwasraya.
"Kita BEI mendukung penuntasan kasus Jiwasraya tersebut," ujar Kristian di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (9/1/2020).
Baca Juga: Gerah, Akhirnya BEI Buka Suara Soal Saham Gorengan yang Menghantam Jiwasraya
Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengawasan dalam segala bentuk transaksi kepada anggota bursa hingga investor agar tidak dirugikan. "Kita tentunya mengawasi transaksi kita senantiasa melihat bagaimana transaksi itu siapa saja anggota bursa yang terlibat dan semuanya itu kita awasi dan remind,” ucapnya.
Kristian mengaku, pihaknya sudah melakukan Standar Operasional Prosedur dalan mengawasi transkasi Jiwasraya. Jikapun ada transaksi yang mencurigakan, BEI pun tidak segan untuk memberikan sanksi.
Baca Juga: Penyebab Jiwasraya Rugi, Ini Kata BPK
"Itu SOP kita yang kita awasi itu transaksinya. Tentunya ketidak patuhan ini sanksi dan pembinaan sesuai dengan peraturan bursa, kita tunggu saja," tandasnya.
Sebagai informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan, akan memeriksa semua pihak yang terlibat dan terkait untuk menuntaskan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), baik individu maupun instansi. Adapun pmeriksaan juga menyasar pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Kementerian BUMN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri