Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti keputusan DPR RI untuk membuat Panitia Kerja (Panja) dalam mengusut kasus yang membelit perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Sebelumnya, Komisi VI DPR, sepakat bahwa kasus yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun dibahas dalam tataran panja.
“Akhirnya cuma panja. Padahal sebelumnya ngotot pansus. Selamat menikmati,” cuitnya dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: Kejagung, Coba Panggil Bos OJK!
Baca Juga: Legislator Nasdem Desak Aparat Usut Tuntas Skandal Jiwasraya
Lanjutnya, ia mengurai bahwa pembahasan di Panja hanya melibatkan satu komisi saja. Yakni, hanya komisi VI DPR yang membahas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil