Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa para petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait skandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurutnya, Kejagung harus melakukan pemeriksaan itu karena selama ini OJK lalai melakukan pengawasan, khususnya yang terkait dalam perkara Jiwasraya ini.
"OJK memberikan izin kepada PT Jiwasraya untuk berinvestasi," kata dia, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: Jiwasraya Berdampak Sistemik? Ini Silang Pendapat BPK dan Kemenkeu
Baca Juga: Kejaksaan Sita Harley Milik Mantan Bos Jiwasraya
Lanjutnya, ia menerangkan bahwa terdapat kejanggalan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan OJK, termasuk izin saving plan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bbahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah menegur Jiwasraya untuk berhenti menjual produk saving plan.
"Mengizinkan saving plan dengan cara bagi hasil yang fix, apalagi dipatok minimal sembilan persen," cetusnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil