Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Klaim Penyidik KPK Ditanya Surat Tugas Penggeledahan Hanya Kibas-Kibas Saja

PDIP Klaim Penyidik KPK Ditanya Surat Tugas Penggeledahan Hanya Kibas-Kibas Saja Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) menyerahkan surat laporan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait kasus yang menjerat kader PDIP Harun Masiku, tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Baca Juga: Zulhas Dipanggil KPK Mangkir Tanpa Keterangan, Plt Jubir: Kita Panggil Ulang

"Kami menyerahkan sebuah surat yang berisi sekitar tujuh poin. Poin pertama kami menekankan apa bedanya penyidikan dan penyelidikan. Apa bedanya? Penyelidikan adalah pengumpulan bukti-bukti, penyidikan kalau sudah ada tersangka," kata Koordinator Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta.

Hal tersebut dikatakan Wayan Sudirta usai bertemu dengan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis. Lebih lanjut, ia pun menyinggung soal rencana penggeledahan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1).

"Ketika 9 Januari ada orang yang mengaku dari KPK tiga mobil bahwa dirinya punya surat tugas untuk penggeledahan tetapi ketika diminta lihat hanya dikibas-kibaskan," kata Wayan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: