Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Caleg PDIP Jadi Tersangka, Menkumham Cuma Jadi Penonton

Caleg PDIP Jadi Tersangka, Menkumham Cuma Jadi Penonton Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Maqdir Ismail memastikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tidak akan melakukan intervensi terkait kasus yang menjerat mantan calegnya Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Enggak mungkin, enggak mungkin. Dari segi kewenangan dan status enggak mungkin dilakukan intervensi," kata Maqdir di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Berhadapan Dengan PDIP, KPK Maju Terus Pantang Mundur

Dia pun menanggapi ramainya pemberitaan terkait munculnya Yasonna saat melakukan konferensi pers soal kasus OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menurut dia, tidak ada masalah siapa pun yang mengumumkan tim hukum, apalagi kedudukan Yasonna sebagai Ketua DPP PDIP yang membidangi hukum, HAM dan perundang-undangan.

Maqdir juga menyebutkan kehadiran Yasonna saat itu hanya memberikan pengantar saja bahwa ini ada tim hukum yang dibentuk dalam kapasitas dan kedudukan sebagai ketua DPP PDIP. Selanjutnya dalam proses pidana kasus tersebut, kata dia, Yasonna hanya bertindak sebagai penonton yang tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi.

"Saya kira enggak ada yg salah kok. Apalagi, secara rinci riil tidak ada kewenangan beliau untuk melakukan intervensi terhadap KPK. Dia Menkumham. Dalam proses pidana, Menkumham itu cuma penonton," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: