Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masalah Harun Masiku, Demokrat: PDIP Memang Unik

Masalah Harun Masiku, Demokrat: PDIP Memang Unik Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Demokrat menyindir sikap PDI Perjuangan yang menyebut Harun Masiku sebagai korban dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu ditangkap KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.

Padahal, Wahyu diduga menerima suap terkait pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan periode 2019-2024, yakni Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin Kiemas karena meninggal dunia.

Baca Juga: Di Manakah Harun Masiku? Puan Bilang Tanyakan ke Pengurus PDIP

Harun merupakan calon anggota legislatif PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Sumatra Selatan I pada pemilu 2019, meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

"Baru kali ini seorang penyuap dikategorikan sebagai korban," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Renanda Bachtar, dalam akun Twitter-nya Senin, 20 Januari 2020.

Menurut dia, PDI Perjuangan memang unik untuk menghadapi operasi tangkap tangan kasus dugaan suap yang menyeret Wahyu dan Harun Masiku. Diduga, nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut dalam kasus ini. Dulu, kata dia, partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri paling lancang mengkritisi kebijakan pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY).

"PDIP ini memang unik. Bentuk tim hukum untuk hadapi KPK, menolak Pansus Jiwasraya. Dulu nolak kenaikan BBM, sekarang dukung kenaikan harga LPG 3 kg untuk warga miskin, dan lain-lain masih banyak lagi," ujarnya.

Sementara itu, Staf Pribadi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ossy Dermawan menganggap aneh jika ada yang mau mengerahkan segenap kekuatan hanya demi menyelamatkan satu atau dua orang saja. Namun, Ossy tak menyebutkan siapa satu atau dua orang yang dimaksud itu.

"Padahal, harga yang harus dibayar adalah gelombang ketidakpercayaan dari publik dan jutaan rakyat," ujar dia.

Diketahui, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyebut bisa saja Harun Masiku sebagai korban dari iming-iming yang dilakukan Wahyu Setiawan. Sebenarnya, kata dia, posisi Harun saat ini masih belum pasti sehingga layak dapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Boleh enggak dia datang ke LPSK minta perlindungan? Kalau menurut saya, harusnya dilindungi. Kenapa, butuh kepastian. Dia nih siapa, posisinya sebagai apa," kata Adian beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Harun hanya memperjuangkan haknya yang telah didapat karena adanya keputusan partai yang didasari putusan Mahkamah Agung (MA). Tapi, ada tawaran dari Wahyu untuk membayar sejumlah uang agar Harun mendapatkan haknya.

"Karena dalam kapasitas hukum Harun merasa benar, dia bayarlah itu. Jadi, dia korban atau pelaku? Korban. Dia berusaha mendapatkan haknya. Karena KPU memutuskan hal yang berbeda dengan putusan MA," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: