Istri dari tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku, mengatakan suaminya sudah tiba di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
"Dia sempat kirim kabar tanggal 7 Januari dia sudah balik Jakarta. Dia sempat kasih kabar jam 12 malam katanya sudah tiba di Jakarta," katanya kepada wartawan, di kediamannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Masalah Harun Masiku, Demokrat: PDIP Memang Unik
Baca Juga: PDIP Lapor ke Dewas, Ketua KPK: Jangan Tanya Saya
Ia mengatakan sehari sebelumnya, yaitu tanggal 6 Januari 2020, Harin disebut berada di Singapura.
"Tanggal 6 Januari ke Singapura, dia sempat kirim kabar," katanya lagi.
Namun, keterangan istri Harun, itu berbeda dari yang disampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Sebelumnya juga, KPK menetapkan Harun dengan status buron terkait suap dalam PAW anggota DPR dari PDIP, yang melibatkan Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil