Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa!! Buronan KPK Sudah di Jakarta pada 7 Januari?

Apa!! Buronan KPK Sudah di Jakarta pada 7 Januari? Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) dan Ketua KPU Arief Budiman (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat seorang komisioner KPU di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan empat orang tersangka yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening. | Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Gowa -

Istri dari tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku, mengatakan suaminya sudah tiba di Indonesia sejak 7 Januari 2020. 

"Dia sempat kirim kabar tanggal 7 Januari dia sudah balik Jakarta. Dia sempat kasih kabar jam 12 malam katanya sudah tiba di Jakarta," katanya kepada wartawan, di kediamannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/1/2020).

Baca Juga: Masalah Harun Masiku, Demokrat: PDIP Memang Unik

Baca Juga: PDIP Lapor ke Dewas, Ketua KPK: Jangan Tanya Saya

Ia mengatakan sehari sebelumnya, yaitu tanggal 6 Januari 2020, Harin disebut berada di Singapura.

"Tanggal 6 Januari ke Singapura, dia sempat kirim kabar," katanya lagi.

Namun, keterangan istri Harun, itu berbeda dari yang disampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Sebelumnya juga, KPK menetapkan Harun dengan status buron terkait suap dalam PAW anggota DPR dari PDIP, yang melibatkan Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: