Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan uang saku jamaah haji yang diwacanakan akan dipangkas pada penyelenggaraan tahun ini masih terus dibahas.
"Ketetapan BPIH belum diputuskan menunggu rapat kerja dengan Komisi VIII," kata Zainut menjelaskan soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ditemui Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan Kemenag dan Komisi VIII DPR RI akan segera menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020. Zainut mengatakan jika memang uang saku atau living cost jamaah haji nanti dipangkas maka akan ada peningkatan di sektor lain. Meski demikian, dia menegaskan tidak akan ada penghapusan uang saku jamaah.
"Bukan penghapusan tapi pengurangan living cost untuk jamaah haji. Namun bukan dikurangi tapi dialihkan peruntukannya untuk kepentingan lain," kata dia.
Wakil Ketua Umum MUI itu mencontohkan peningkatan itu seperti penambahan jumlah konsumsi jamaah yang sebelumnya 40 kali menjadi 50 kali.
"Misalnya ataupun ada penambahan biaya yang lain dan saya kira hal tersebut sangat wajar," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat