Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menginginkan pemerintah pusat segera mengabulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya.
Pemerintah pusat diharapkan segera mencabut moratorium atau penghentian sementara pemekaran DOB. Dengan demikian proses pemekaran di wilayah Papua Barat ini berjalan mulus.
Baca Juga: Pimpinan DPR, Azis Syamsuddin Setuju KKB Papua Diredefinisi Jadi Organisasi Teroris
"Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sudah sangat siap, bahkan pernah dikeluarkan Ampres (amanat presiden) pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2014 lalu," kata Gubernur di Manokwari, Rabu (22/1).
Dia berharap dalam waktu dekat pemekaran itu terealisasi sebab seluruh persyaratan terkait pembentukan provinsi Papua Barar daya telah lengkap. Masyarakat pun menyambut baik rencana tersebut.
"Seperti pertemuan dengan Komisi II DPR RI baru-baru ini ada perwakilan yang kita utus. Kita dukung dengan memberikan anggaran sebatas itu, untuk kegiatan resmi," ucap Dominggus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Abdul Halim Trian Fikri
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: