Selain memeriksa Ning Ita, penyidik antirasuah memeriksa mantan Kabag Keuangan Pemkab Mojokerto Dian Anggraini saat ini menjabat sebagai Kabag TU Setdakab, Teguh Gunarko mantan Kadis Bapenda dan Heri politikus PDIP.
Selain memeriksa pejabat di Pemkab Mojokerto, penyidik juga memeriksa orang dekat MKP yakni Nano Santoso Hudiarto pemilik ruang pamer di Mojosari. KPK juga memeriksa ibu kandung MKP yakni Fatimah pada kasus yang sama.
Mantan Bupati Mojokerto MKP, merupakan terpidana dalam kasus suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto dan divonis hukuman 8 tahun penjara. Selain menyandang status terpidana dalam kasus suap, MKP juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyidik KPK sudah melakukan penyitaan berbagai aset milik MKP. Aset yang disita sejak tahun 2018 silam, antara lain berupa tanah maupun kendaraan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: