Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Hasto Penuhi Panggilan KPK, Berarti PDIP Taat Hukum
Menanggapi hal itu, pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji menilai, kehadiran Hasto memenuhi pemeriksaan sebagai contoh baik dari warga negara dan pengurus partai yang menghormati dan taat hukum pada kelembagaan KPK.
"Kehadiran dan kedatangan Sekjen PDIP adalah bentuk penghormatan dan penghargaan PDIP kepada kelembagaan KPK sebagai institusi penegak hukum. Kehadiran ini contoh yang baik warga negara dan taat hukum," kata Seno, kepada wartawan, Jumat (24/1).
Menurut mantan komisioner KPK itu, proses pemeriksaan saksi merupakan sesuatu hal yang wajar, karena ini bagian prinsip menghargai penegakan hukum yang sedang dijalankan KPK.
"Kedatangan untuk pemeriksaannya, patut diapresiasi mengingat yang bersangkutan ini adalah figur publik yang jadi representasi parpol," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat