Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diperiksa Kasus Suap Wahyu, Hasyim Diberondong Pertanyaan Apa Saja oleh Penyidik KPK?

Diperiksa Kasus Suap Wahyu, Hasyim Diberondong Pertanyaan Apa Saja oleh Penyidik KPK? Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening. | Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengaku memperoleh pertanyaan dari penyidik KPK seputar proses Pemilihan Umum 2019, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2019-2024.

Baca Juga: Anak Buah Wahyu KPU Diperiksa KPK, Jadi Tersangka Juga?

"Yang paling utama adalah soal tugas-tugas saya di KPU, kemudian soal proses Pemilu 2019, khususnya Pemilu (legislatif) DPR," ujar Hasyim usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Hasyim menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: