Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diperiksa Kasus Suap Wahyu, Hasyim Diberondong Pertanyaan Apa Saja oleh Penyidik KPK?

Diperiksa Kasus Suap Wahyu, Hasyim Diberondong Pertanyaan Apa Saja oleh Penyidik KPK? Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening. | Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Hasyim menjelaskan, dirinya dimintai keterangan terkait pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019, khususnya Pileg DPR, mulai dari proses pemungutan suara, penetapan hasil suara, perolehan kursi calon terpilih, hingga proses pergantian antar-waktu anggota DPR.

Selain itu, dia juga mengaku dimintai keterangan tentang keputusan KPU menunjuk Riezky Aprilia sebagai anggota DPR-RI pengganti antar-waktu (PAW) dalam rapat pleno.

"Itu bagian dari proses pemilu, itu yang saya sampaikan juga. Jadi boleh dikatakan semuanya berkaitan keterangan tentang proses pemilu 2019 yang ditanyakan kepada saya," tutur Hasyim.

Hasyim diperiksa oleh penyidik KPK sekitar 5 jam dan memperoleh 14 pertanyaan. Selain Hasyim, KPK pada hari ini juga memeriksa Komisioner KPU Eva Novida Ginting Manik dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto. Keduanya diperiksa juga untuk tersangka Saeful.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: