Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi artis Faye Nicole Jones terkait dengan hubungannya dengan tersangka kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas I Sukamiskin Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.
"Saksi yang kami hadirkan adalah terkait dengan pengetahuannya apakah juga mengenal tersangka TCW," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Papa Setnov Pulang ke Sukamiskin, Kemenkumham: Kalau Berulah Lagi. . .
Ali tidak menjelaskan lebih jauh terkait dengan materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada Faye. Dia hanya menekankan Faye memiliki hubungan dengan Wawan.
"Kami memastikan orang-orang yang dipanggil adalah terkait dengan rangkaian perbuatan dari tersangka," ujar Ali Fikri.
Untuk diketahui, dalam persidangan dengan terdakwa eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein terungkap bahwa Wawan menyuap Husein untuk berkencan dengan seorang artis di sebuah hotel di Bandung. Nama Faye diduga artis yang dikencani Wawan tersebut.
KPK pada hari Rabu (16-10-2019) telah menetapkan lima orang tersangka dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.
Salah satunya adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (Maret 2018) Wahid Husein (WH).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: