Kembalinya Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin Bandung dilakukan karena dirinya dianggap telah memenuhi syarat. Salah satunya, Setnov dianggap sudah berperilaku baik selama berada di Rutan Gunung Sindur.
"Selain itu kita mempertimbangkan juga faktor kesehatan yang bersangkutan," Kepala Divisi Humas Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris, saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).
Baca Juga: Setnov Pelesiran, Arsul Bilang Bukan Salah Menterinya Jokowi
Karena itu, Kemenkumham Kanwil Jabar, mengembalikan Setnov untuk kembali huni lapas Sukamiskin, Bandung.
Namun, tidak menutup kemungkinan Setnov atau terpidana korupsi lainnya bakalan dikembalikan lagi ke Rutan Gunung Sindur, jika berulah dalam lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Setnov Pelesiran, Petugas Lapas Sukamiskin Bakal Diberi Sanksi Tegas
"Kalau misalnya ada yang berulah lagi dan menimbulkan perhatian publik, ya kita akan ke sana," katanya.
Seperti diketahui, terpidana korupsi KTP elektronik itu sempat dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur karena kedapatan mengunjungi salah satu toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat di sela-sela waktu berobat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih