Ketua fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco ikut merespons terkait Calon Wakil Gubernur atau Cawagub DKI Ahmad Riza Patria yang pernah menjadi terdakwa kasus korupsi.
Namun, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, Riza Patria tidak terbukti bersalah atas kasus pengadaan alat saat Pemilu 2004 lalu. Karena itu, ia menilai majunya Riza sebagai calon pengganti Sandiaga Uno sah-sah saja.
"Saya pikir enggak terlalu masalah lah, yang penting kan dia tidak terbukti," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).
Lanjutnya, ia mengatakan terjadinya penjegalan terhadap tokoh politik adalah hal lumrah. Sebab, berbagai pihak zaman sekarang memiliki kepentingannya masing-masing.
"Jaman sekarang apalagi, banyak orang yang dijebak dari kiri-kanan," katanya.
Baca Juga: Gak Blak-blakan, Menteri Jokowi Sindir Anies, Katanya...
Baca Juga: Audisi Mencari Wagub, Riza Patria vs Nurmansyah Lubi, Sandiaga Pilih ini...
Bahkan, sambungnya, residivis atau mantan narapidana masih memiliki hak untuk maju di kontestasi politik. Apalagi, Riza yang dinyatakan tidak bersalah dalam kasusnya.
"Kan dia tidak terbukti, residivis saja masih punya hak untuk banding. Jangan terlalu dipermasalahkan lah," ucapnya.
Diketahui, Riza ternyata pernah tercatat kasus korupsi. Kasus tersebut muncul ketika tahun 2005 Riza tengah menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta.Ia pun didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004.
Dilansir dari laman antikorupsi.org, penyelewengan itu terjadi dalam 12 item pengadaan barang untuk pemilihan umum, seperti rompi, papan tulis, dan tiang bendera.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil