Terkait isu mengenai kemarahan Prabowo Subianto terhadap revisi Undang-Undang Pilkada, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyampaikan bahwa selama ini Prabowo selalu mengedepankan prinsip demokrasi dan konstitusional dalam setiap tindakannya.
Menurutnya, Prabowo dikenal konsisten berpijak pada peraturan dan perundang-undangan sebagai landasan utama dalam mengambil keputusan, terutama dalam kaitannya dengan berbagai undang-undang yang berkaitan dengan Pilkada, Pemilu, partai politik, dan lainnya.
Riza Patria menekankan bahwa sejak mendirikan Partai Gerindra 17 tahun yang lalu, Prabowo selalu mengedepankan aspirasi masyarakat Indonesia dan berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi.
Setiap keputusan yang diambil oleh Prabowo, menurut Riza, selalu didasarkan pada kepentingan bangsa dan negara, serta untuk menjaga persatuan dan kesatuan nasional.
Baca Juga: Batal Revisi UU Pilkada, DPR Beri Syarat Parpol Tak Ajukan Anies?
Bahkan, Riza menambahkan bahwa Prabowo sering kali lebih memilih untuk mengalah demi kepentingan bangsa, negara, dan koalisi politik, menunjukkan sikap yang mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Dalam konteks ini, Riza mengklarifikasi bahwa sikap Prabowo terhadap revisi UU Pilkada tidak didasarkan pada kemarahan, melainkan pada komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi.
Keputusan yang diambil Prabowo selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara serta memastikan bahwa semua tindakan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan hukum yang berlaku.
Dengan pernyataan ini, Riza Patria menegaskan bahwa Partai Gerindra dan Prabowo Subianto tetap berdedikasi pada kebenaran dan selalu berpegang pada data serta fakta dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement