PT FWD Life Indonesia (FWD Life) mengumumkan peluncuran FWD Critical Armor, produk asuransi perlindungan penyakit kritis yang memberikan solusi komprehensif untuk membantu nasabah fokus pada penyembuhan penyakit kritis dan mengurangi rasa khawatir terhadap kerentanan keuangan.
FWD Critical Armor memungkinkan nasabah untuk klaim hingga tiga kali dari 50 jenis penyakit kritis mayor dan satu kali dari 15 jenis penyakit kritis minor. Tidak hanya itu, produk ini juga dilengkapi dengan manfaat pembebasan premi, manfaat meninggal dunia, dan pengembalian premi dengan total manfaat hingga 420% dari uang pertanggungan.
Wakil Direktur Utama FWD Life, Adit Trivedi mengatakan, didiagnosis dengan penyakit kritis adalah hal tidak terduga yang tidak diharapkan oleh semua orang.
Baca Juga: Genjot Asuransi Syariah, FWD Life Gandeng K-Link
"Saat menerima diagnosis, bukan hanya fisik dan mental diri sendiri yang terpengaruh, tetapi juga orang terdekat. Stabilitas keuangan pun turut terganggu. Walaupun kami tidak dapat membantu menyembuhkan penyakit, tapi melalui FWD Critical Armor, kami ingin membantu nasabah beserta keluarga agar tetap optimis dan positif dalam menjalani pengobatan hingga sembuh," ujar Adit di Jakarta, Rabu (29/1/2020).
FWD Critical Armor adalah produk asuransi unggulan FWD Life tahun ini yang memberikan berbagai manfaat klaim dan perlindungan hingga usia 80 tahun.
"Kami memahami kebutuhan nasabah untuk memiliki perlindungan komprehensif karena adanya risiko komplikasi bahkan setelah mereka pulih. FWD Critical Armor melindungi nasabah tidak hanya satu kali, tapi berulang kali," kata Direktur, Chief of Proposition & Syariah FWD Life, Ade Bungsu.
Baca Juga: Bikin Geleng-Geleng, Jiwasraya Bobol Pengawasan Superketat di Asuransi Jiwa
Dia memaparkan, melalui produk ini, nasabah tidak perlu khawatir selama pemulihan dan dapat fokus untuk sehat kembali.
"Tidak hanya itu, jika nasabah tidak pernah klaim penyakit kritis mayor hingga akhir masa perlindungan, premi akan dikembalikan. Jadi, tidak ada lagi yang terbuang percuma," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: