Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digarap KPK, Cak Imin Jadi Tersangka Kasus Proyek PUPR?

Digarap KPK, Cak Imin Jadi Tersangka Kasus Proyek PUPR? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin hadir ke Gedung KPK untuk diperiksa dalam kasus pemberian hadiah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016. Cak Imin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Artha tersangka dalam kasus Kementerian PUPR.

"Hari ini saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari Hong Artha," kata Cak Imin saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Ditanya Kapan Harun Ditangkap, Ketua KPK Bilang: Pasti...

Saat dikonfirmasi pertanyaan apa saja yang diberikan penyidik KPK terhadap dirinya terkait kasus tersebut, Cak Imin mengatakan telah memberikan keterangan terkait yang dia tau.

"Alhamdulillaah selesai semua sudah saya berikan penjelasan. Ya begitulah kaitan-kaitan yang ada," kata pria yang kini dipanggil Gus Ami itu.

Cak Imin hadir didampingi Eko Putro Sandjojo mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Cak Imin dan Eko keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.33 WIB. Sebelumnya Cak Imin masuk ke dalam gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: