Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja mengatakan Benny Tjokro dan Heru Hidayat menyanggupi untuk membayar utang-utang mereka kepada Asabri senilai Rp10,9 triliun.
"Keduanya sudah menyanggupi untuk memenuhi (penagihan). Kami sudah komitmen atas penurunan aset ini harus dipulihkan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR, Rabu, (29/1/2020).
Lanjutnya, ia pun memnta Direktur Utama PT Hanson International Tbk dan Presiden Komisaris PT Trada Adalam Minera Tbk itu untuk memberikan pernyataan kesanggupan memenuhi tanggung jawabnya.
Baca Juga: Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat Bangor, Asabri Jadi Tekor!
Baca Juga: 10 Jam Kejagung Periksa Adik Kandung Benny Tjokrosaputro dalam Kasus Jiwasraya, Hasilnya?
Sambungnya, Benny Tjokro menyatakan akan membayar Rp5,1 triliun dan Heru Hidayat akan membayar Rp5,8 triliun.
Sementara itu, Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Rony Hanityo Apriyanto mengatakan Asabri tengah merancang sejumlah langkah untuk memulihkan kondisi keuangan perusahaan yang buruk, antara lain mengubah gaya investasi, serta meminta pertanggungjawaban kepada manajer investasi atas kinerjanya yang buruk alias underperform.
“Langkah pertama ialah melakukan pemetaan aset yang bermasalah dan mengubah gaya investasi dari risk profile ke moderate,” ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil