Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Rafli Kande, menyarankan kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto agar ganja dapat menjadi salah satu komoditas ekspor.
Menjawab itu, Mendag menyatakan bakal melihat aturan terlebih dahulu mengenai usulan menjadikan ganja sebgai salah satu komoditas ekspor.
Ia mengatakan pemerintah perlu mengetahui tujuan diusulkannya ganja menjadi komoditas ekspor. "Itu kan baru bahas usulan dari pembahasan. Jadi nanti teknisnya akan kita lihat aturan yang ada, otomatis selama ini itu kan tidak diperbolehkan jadi nanti kita lihat k edepannya bagaimana, kepentingannya untuk apa gitu karena itu tidak bisa diperjualkan secara bebas," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Bertemu Wakil AWS, Mendag Ungkap Rencana Amazon Bangun Tiga Pusat Data di Indonesia
Baca Juga: PKS Sentil Prabowo ke Rusia, Eh Digas Jubirnya
Sebelumnya, Rafli menyarankan Mendag untuk menjadikan ganja sebagai salah satu komoditas ekspor. Hal itu disampaikan Rafli dalam rapat kerja di Komisi VI.
Ia menilai selama ini pelarangan ganja yang digolongkan menjadi jenis narkotika hanya merupakan konspirasi global. Menurut dia, pelaku penyalahgunaan ganja yang kini mendekam di jeruji besi tidak sebanyak penyalahgunaan jenis narkotika lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil