Neneng Hassanah sendiri mengaku mengetahui bahwa Iwa Karniwa meminta uang Rp1 miliar sebagai ongkos persetujuan RDTR tersebut. Uang tersebut diketahui berasal dari pemberian Lippo untuk pengurusan RDTR Pemkab Bekasi.
"Neneng (Rahmi) pernah ngomong yang bantu urus pak Iwa. Untuk pengurusan pak Iwa minta Rp1 miliar," ungkap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: