Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sandi Heran Sri Mulyani 'Mules' Tepati Janji Jokowi: Itu Bosnya Loh

Sandi Heran Sri Mulyani 'Mules' Tepati Janji Jokowi: Itu Bosnya Loh Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku merasakan mules-mules saat mendengar janji-janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pemilihan Presiden 2019.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno, ia mengkau jika dirinya menjadi Sri Mulyani ia tidak akan menyampaikan hal tersebut. Ia menilai sikap Sri Mulyani akan membuat situasi menjadi kisruh.

"Membangun narasi bahwa sakit perut karena janji-janji yang diucapkan presiden itu pasti enggak akan saya lakukan," katanya kepada wartawan, di peluncuran buku #KamiOposisi di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga: Sandiaga Sentil Ihwal Saham Gorengan, IHSG Langsung Tekor Nyaris 2%! Ngeri. . . .

Baca Juga: Gerindra: Pak Jokowi, Sekali Lagi Mohon Pecat Sri Mulyani

"Karena ini menambah ya kalau saya bilang menambah kekisruhan di segi narasi inti daripada apa yang pemerintah ingin capai. Itu bosnya loh yang ngomong," sambungnya.

Menurut Sandi, jika Jokowi sudah terpilihm maka janji kampanyenya menjadi sebuah utang pemerintah untuk segera dibayar lunas bagi masyarakat.

Tambahnya, kalau memang anggaran negara terbatas, ia menuturkan kalau Sri selaku bendahara negara bisa memilah mana program yang menjadi prioritas.

"Nah tapi kan kami tahu bahwa kemampuan keuangan kami terbatas. Jadi harus ada yang skala prioritas ada yang enggak," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani mengaku sakit perut karena mendengar salah satu janji kampanye Jokowi, yakni program kartu prakerja.

Ia mengaku sakit perut karena anggaran yang harus digelontorkan untuk menjalanlan program kartu pra kerja tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: