Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kamera Trap Dipasang di Hutang Lindung Angkola, Ini yang Ditemukan

Kamera Trap Dipasang di Hutang Lindung Angkola, Ini yang Ditemukan Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hutan Lindung Angkola seluas 10 ribu hektare di Kabupaten Tapanuli Selatan telah menjadi habitat dari sejumlah satwa langka dan tumbuhan dilindungi. Untuk mengetahui satwa apa saja yang mendiami hutan tersebut, Conservation International (CI) Indonesia memasang sejumlah kamera trap.

Pemasangan kamera trap sebanyak 12 titik mencakup wilayah 4.800 hektare, meliputi wilayah Hutan Lindung Angkola dan sekitarnya. Dari perekaman yang dilakukan selama 95 hari, dari bulan Maret hingga Juni 2019, didapatkan 450 foto, terdiri dari 420 foto satwa (15 jenis mamalia dan 3 jenis burung). Sisanya, 30 foto manusia termasuk anggota tim.

Baca Juga: Lindungi Hutan, ANJ Buat Koridor Satwa

Adapun beberapa satwa yang berhasil ditangkap, antara lain, tapir, rusa sambar, babi celeng, kancil, kijang, kambing hutan, beruang madu, binturong, musang belang, musang leher kuning, trenggiling, beruk, landak raya, landak ekor panjang, alap-alap kawah, kuau raja, sempidan biru, dan anjing kampung.

Berbagai satwa tersebut merupakan satwa langka dilindungi dengan status yang beragam. Mulai dari genting untuk tapir; rentan untuk kambing hutan, beruang madu, binturong, dan beruk; kritis untuk trenggiling; hampir terancam untuk musang belang dan sempidan biru; dan risiko rendah untuk yang lainnya.

"Diperkirakan juga ada harimau sumatra. Belum tertangkap kamera, tapi jejak, kotoran, dan cakaran sudah teridentifikasi," ungkap Hetty Tambunan, Communication dan Outreach CI Indonesia.

Menurut Hetty, pemasangan kamera trap dilakukan untuk mengetahui jenis satwa apa saja yang ada di hutan tersebut. Namun dalam pelaksanaannya juga menangkap sejumlah gambar manusia. Dari gambar 30 manusia yang tertangkap, di antaranya petugas pemasang kamera trap itu sendiri dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) yang bertugas patroli di dalam hutan. Selain itu, diakui ada juga masyarakat perambah yang beraktivitas di dalam hutan.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini CI sedang melanjutkan survei dengan memasang 30 titip kamera trap yang mencakup 8.200 hektare. Pemasangan telah dilakukan sejak tanggal 15 Januari dan akan dipasang hingga dua bulan ke depan.

"Sebenarnya kami memiliki 60 titik kamera, tapi karena baru memiliki 30 kamera, survei di tempat lain dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: