Polda Jawa Tengah mulai melimpahkan berkas kasus Keraton Agung Sejagat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Joko Purwanto, di Semarang, Senin, mengatakan berkas yang dilimpahkan sedang dalam proses penelitian oleh jaksa yang menangani.
"Ada waktu 14 hari bagi jaksa yang menangani perkara ini untuk meneliti berkasnya," katanya.
Baca Juga: Satu Stel Kostum Keraton Agung Sejagat Dibandrol Rp900 Ribu
Ia menjelaskan jika dinyatakan lengkap, maka tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun jika belum, lanjut dia, maka penyidik kepolisian harus melengkapi berkas yang kurang. Menurut dia, untuk tempat pelaksanaan sidang kemungkinan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Purworejo, sesuai dengan "locus delikti" perkara ini.
Namun, ia menambahkan tidak menutup kemungkinan perkara ini disidangkan di Semarang mengingat dua tersangkanya ditahan di Semarang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: