Walhi Sentil Grup Ciputra: Akibat Proyek Reklamasi, Pesisir Pantai Rusak Parah
Pengembang proyek reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Pasalnya, sebelum dilakukan reklamasi, abrasi yang terjadi di Galesong hanya menimpa beberapa desa dan bersifat musiman semata. Setelah penambangan pasir berlangsung, abrasi terjadi secara merata di hampir semua desa pesisir pantai Galesong.
Terkait hal itu, Direktur Walhi Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin mendesak agar CPI, yang digarap oleh Grup Ciputra, bertanggung jawab atas abrasi yang terjadi di pesisir Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan sebagai dampak dari reklamasi yang berlangsung sepanjang 2017-2018. Dalam catatan Walhi, ada 11 desa yang terkena dampak abrasi akibat penambangan pasir laut untuk reklamasi.
"Dari jumlah itu, lima desa di antaranya dikategorikan parah karena ada 27 rumah yang rusak berat," kata Al Amin, kepada media, Senin (3/2/2020).
Baca Juga: Kalah di PTUN, DKI Gak Kehabisan Akal buat Hentikan Reklamasi Pulau I
Amin menambahkan, penambangan pasir laut selama kurun waktu 2017-2018 dilakukan tanpa mengindahkan perundang-undangan yang berlaku. Sejatinya aktivitas tambang pasir laut maupun kegiatan reklamasi dilarang oleh perundang-undangan.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan DPRD Sulsel telah merekomendasikan agar aktivitas reklamasi dihentikan sementara hingga pengesahan peraturan daerah tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. Namun, semua itu diabaikan begitu saja oleh CPI sehingga menimbulkan banyak masalah.
Hingga akhirnya terjadilah abrasi seperti saat ini, di mana 27 rumah mengalami kerusakan, kemudian akses nelayan ke pantai terganggu, juga kompleks pemakaman warga tergerus akibat abrasi. Pendapatan nelayan tradisional juga menurun sampai 80% akibat terganggunya ekosistem pantai karena pengerukan pasir laut demi proyek raksasa CPI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: