PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan bahwa mulai 14 Februari 2020 pihaknya membuka penjualan tiket kereta api (KA) reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H atau H-90 sebelum keberangkatan di web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.
Hal tersebut resmi dikatakan KAI melalui Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Edi Sukmoro.
Baca Juga: 5 Kereta Api Perintis Diguyur Subsidi Rp159 Miliar, Jumlahnya Turun dari Tahun Lalu
Bos KAI kembali melanjutkan agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam menginput tanggal, rute atau data diri saat memesan tiket.
Tak hanya sampai di situ, dirinya juga mengimbau untuk merencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi perjalanan ke stasiun.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa. Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Siap-siap Traveling, Pemerintah Bakal Pangkas Harga Tiket Pesawat, Cuy!
"Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar," pungkas Edi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: