Artis Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Karena perbuatannya, Polda Metro Jaya mempertimbangkan berbagai alasan dan memutuskan untuk menempatkannya di sel perempuan.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyebut penempatan Lucinta Luna di sel perempuan dengan alasan keamanan.
"Iya apa ya, kita pertimbangannya itu tadi, siapapun tahanan yang masuk di kita wajib kita jaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis. Itu kewajiban kita," tuturnya kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: KTP Perempuan Paspor Pria, Akhirnya Lucinta Luna Ditahan di Sini
Baca Juga: Soal Penjara, Polisi Mau Pilih Lucinta Luna atau Muhammad Fatah?
Lebih lanjut, ia mengatakan Lucinta Luna ditempatkan di ruang khusus di sel perempuan untuk sementara.
"Nanti kita tunggu perkembangannya, tapi tahap pertama yang jelas kita tahan dulu di sel wanita biar lebih aman dan tahanan lain tidak timbul gejolak ya," jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan mengapa pihaknya menahan Lucinta di sel permpuan. Sebab, salah satunya karena faktor kapasitas sel tahanan.
"Kan kebetulan blok pria juga penuh ya, yang wanitanya masih longgar lah cukup," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil