Anggota komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menilai sikap pemerintah Indonesia yang tidak mau memberikan izin pulang ke Tanah Air bagi 689 warga negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi eks simpatisan ISIS. Akan tetapi, Indonesia tidak sendirian terkait keputusan tersebut, melainkan lebih dari 80 warga negara di dunia menyatakan hal yang senada dengan Indonesia.
"Perlu saya sampaikan bahwa dalam konteks ini kami juga mendengar bahwa 88 negara di mana warga negaranya menjadi tentara ISIS di sana, juga tidak melakukan respon terhadap warga negaranya di sana," katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2020) kemarin.
Baca Juga: Bahaya Pak Jokowi, Bahaya! Anak-Anak Simpatisan ISIS Adalah Bom Waktu
Baca Juga: Cegat WNI Eks ISIS Nyusup ke RI, Semua Jalur Diblokir
Namun, ia tidak merinci negara mana saja yang melakukan sikap tegas sama seperti Indonesia. Ia mengatakan sikap pemerintah Indonesia untuk tak memulangkan ratusan WNI bekas simpatisan ISIS itu dinilai tepat.
"Bagaimana pun juga, WNI yang sudah kemudian bergabung dengan ISIS ini menjadi bagian dari konteks hukum, di mana warga negara ini sudah menanggalkan Kewarganegaraan Indonesia kemudian bergabung di dalam tentara ISIS sendiri," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil