Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astra Life dan PermataBank Kolaborasi Luncurkan Asuransi Terjangkau

Astra Life dan PermataBank Kolaborasi Luncurkan Asuransi Terjangkau Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mengawali tahun 2020, PT Astra Aviva Life (Astra Life) kembali bersinergi dengan PT Bank Permata Tbk (PermataBank) dengan meluncurkan produk jagoan, Asuransi AVA iPro Prima Plus. Produk ini dipasarkan dengan cara telemarketing lewat PermataBank ke nasabah bank tersebut.

"Asuransi AVA iPro Prima Plus ini dirancang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat Indonesia yang membutuhkan perlindungan jiwa dan kesehatan lengkap dengan premi terjangkau. Astra Life mengerti bahwa masyarakat mencari asuransi jiwa dan kesehatan dengan harga yang terjangkau, tetapi dengan manfaat yang lengkap. Asuransi AVA iPro Prima Plus merupakan produk yang tepat bagi Anda yang mengedepankan pentingnya perlindungan jiwa dan kesehatan," ujar Presiden Direktur Astra Life, Auddie A. Wiranata, di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: ASM Beri Edukasi Keuangan serta Serahkan Asuransi Mikro dan Celengan Impian ke Ribuan Siswa

Dia menuturkan, produk asuransi ini dapat dimiliki dengan premi terjangkau, mulai dari Rp100 ribu sampai Rp500 ribu per bulan. Produk asuransi ini ditawarkan untuk Anda yang berusia 18 hingga 55 tahun.

Asuransi AVA iPro Prima Plus memiliki masa pertanggungan hingga Anda berusia 65 tahun yang memberikan 3 manfaat sekaligus. Manfaat pertama adalah manfaat pertanggungan "meninggal dunia". Melalui manfaat ini, nasabah akan mendapatkan manfaat 100% uang pertanggungan yang akan dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia selama masa pertanggungan.

Manfaat yang kedua adalah manfaat "penyakit kritis". Nasabah akan mendapatkan 100% uang pertanggungan jika tertanggung terdiagnosis menderita salah satu kondisi penyakit kritis tahap lanjut, yaitu penyakit stroke, jantung, dan gagal ginjal. Manfaat yang terakhir adalah manfaat "santunan harian rawat inap".

Nasabah akan mendapatkan santunan tunai harian yang dibayarkan jika tertanggung dirawat inap di rumah sakit akibat penyakit atau kecelakaan selama masa pertanggungan dengan maksimal santunan tunai harian yang ditanggung adalah selama 60 hari dalam 1 tahun polis per tertanggung.

"Seiring dengan misi Astra Life, kami berharap produk yang baru diluncurkan ini dapat membawa ketenangan pikiran, membantu masyarakat Indonesia mencintai hidup, dan akhirnya dapat membangun masa depan yang sejahtera ke jutaan masyarakat Indonesia," tambah Auddie.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: