Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah 23 Februari, Nasib Gibran Masih Digantung PDIP

Setelah 23 Februari, Nasib Gibran Masih Digantung PDIP Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

PDI Perjuangan, hari ini, Rabu (19/2), akan mengumumkan nama-nama calon yang diusung untuk melaju dalam Pilkada 2020. Namun, dari sejumlah nama-nama yang diusung, PDIP masih merahasiakan nama siapa yang dicalonkan dalam Pilkada Solo.

Diketahui, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka ikut majus dalam bursa bakal Calon Wali Kota Solo, bahkan ia telah mengikuti rangkaian uji kepatutan dan kelayakan di PDIP.

Terkait itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, DPP masih menunggu waktu yang tepat setelah 23 Februari untuk mengumumkan nama di Pilakada Solo. Karena itu, nasib Gibran saat ini masih harus menunggu setelah tanggal tersebut.

"Pada dasarnya Kota Solo sudah siap. Tapi pelaksanaan sesuai aspirasi, setelah tanggal 23 Februari," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: Bu Mega Tetapkan 48 Paslon Pilkada 2020, Nama Gibran Masih...

Baca Juga: Gibran Sudah, Kali ini Anak Pramono Anung

Namun, ia mengatakan penundaan pengumuman itu tidak berlaku hanya kepada wilayah Solo, melainkan beberapa wilayah lainnya termasuk Makassar serta kabupaten dan kota di Bali.

"Nanti akan bersamaan dengan para calon dari Bali dan juga beberapa wilayah ibu kota provinsi seperti Makassar," kata dia.

"Kebetulan 19 Februari merupakan Hari Raya Galungan. Itu pula alasan PDIP tak memasukkan calon kepala daerah Bali pada pengumuman besok. jadi besok dipastikan Solo, Makassar dan seluruh kabupaten/kota di Bali belum diumumkan. Nanti Solo, sama-sama dengan Bali dan Kota Makassar," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: