Janji Jepang untuk WNI yang Terinfeksi Corona di Kapal Diamond Princess
Pemerintah Jepang berjanji memberikan perawatan terbaik bagi tiga warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus Corona baru, Covid-19, di kapal pesiar Diamond Princess. Jaminan ini disampaikan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii, Selasa (18/2/2020) malam.
Kapal pesiar Diamond Princess ditempatkan di bawah karantina selama 14 hari sejak awal Februari dan tanggal akhir karantina adalah hari ini, 19 Februari 2020. Kapal itu dikarantina setelah seorang mantan penumpang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
"Saya bisa berjanji bahwa semua yang berada di Jepang melakukan yang terbaik yang mereka bisa lakukan untuk menjaga para kru dan penumpang kapal, termasuk dari Indonesia, Filipina, atau India," kata Ishii.
Baca Juga: Menlu Retno: 3 WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princess Positif Terinfeksi Corona
"Saya pikir mereka melakukan upaya terbaik. Saya bisa memastikan kepada Anda bahwa mereka merawat dengan baik para penumpang dan juga kru," ujarnya saat ditemui di perayaan hari ulang tahun Kaisar Jepang di Jakarta, semalam.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan bahwa dua dari tiga WNI yang terinfeksi Covid-19 sudah dibawa ke rumah sakit di wilayah Chiba. Sementara, satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan belumm diketahui akan dibawa ke rumah sakit mana untuk menjalani perawatan.
Retno telah meminta perhatian penuh pemerintah Jepang terhadap kondisi kesehatan para kru kapal tersebut, termasuk kru asal Indonesia. "(Kami) juga meminta agar otoritas Jepang memastikan agar perusahaan dapat menjamin hak-hak kru tidak tercurangkan dengan situasi seperti saat ini," kata Menlu Retno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti