Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Omnibus Law Dikritik Banyak Pihak, Jokowi: Ini yang Ditunggu!

RUU Omnibus Law Dikritik Banyak Pihak, Jokowi: Ini yang Ditunggu! Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law mendapat banyak penolakan. Khususnya Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap tidak pro terhadap nasib pekerja atau buruh. Hampir semua elemen buruh menyatakan menolak.

Menyikapi itu, Presiden Joko Widodo angkat bicara. Kepala Negara menyebut bahwa pemerintah dan DPR terbuka untuk menerima berbagai masukan dari buruh dan organisasi lainnya. Dokumen yang diajukan oleh pemerintah itu masih dalam bentuk rancangan.

Baca Juga: Demokrat Sangsi Salah Ketik di RUU Omnibus Law: Akui Saja Itu Keinginan Pemerintah!

Menurut Jokowi, masih banyak perubahan yang bisa dilakukan saat masyarakat dan buruh menyampaikan masukannya. Bahkan, Jokowi mengatakan, waktu untuk pembahasannya masih terbilang lama. Lebih dari 100 hari, seperti yang awalnya diharapkan rampung.

"Kita pemerintah bersama DPR selalu terbuka. Ini masih baru awal. Mungkin masih tiga, empat, lima bulan baru selesai," kata Jokowi, Kamis (20/2/2020).

Dengan ada rentang waktu pembahasan itu, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah ingin dibahas secara terbuka. Masyarakat bisa mengikuti dan memberikan masukan semasa pembahasan tersebut. "Sehingga nanti kita bisa akomodir lewat kementerian kemudian juga di DPR," katanya.

DPR juga, lanjut dia, akan terbuka membahas itu. Saat RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan dibahas, lazimnya akan ada rapat dengar pendapat. Di antara yang akan dimintai masukan adalah dari kalangan buruh atau pekerja.

Jokowi mengaku justru pemerintah menunggu masukan-masukan yang datang dari kalangan buruh dan serikat pekerja lainnya.

"Ini belum UU lho ya, RUU. Baik asosiasi, serikat, masyarakat masih bisa memberikan masukan kepada pemerintah, kementerian maupun DPR. Ini yang ditunggu, justru itu," tutur Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: