Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemegang Saham Berbahagia, BNI Bagi-bagi Rezeki Hingga Rp3,85 T

Pemegang Saham Berbahagia, BNI Bagi-bagi Rezeki Hingga Rp3,85 T Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI yang berlangsung hari ini, Kamis (20/2/2020), di Jakarta, menyetujui penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2019 sebesar Rp15,38 triliun untuk dividen dan laba ditahan. Adapun dividen yang diberikan sebesar 25% dari laba bersih atau Rp3,85 triliun.

"Khusus dividen bagian pemerintah atas kepemilikan 60% saham akan disetorkan ke rekening kas negara. Direksi perseroan, dengan hak substitusi, akan menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2019 sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wakil Direktur Utama BNI Anggoro Eko Cahyo saat konferensi pers hasil RUPST BNI di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Adapun jumlah dividen yang disetor kepada negara sebesar 60% setara dengan Rp2,30 triliun dan yang disetor kepada pemegang saham publik sebesar Rp1,53 triliun atau 40%.

Baca Juga: Erick Thohir Dapuk Agus Martowardojo Jabat Komut BNI, Ini Alasannya

Sementara itu, sebesar 75% dari laba bersih atau Rp11,54 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.

Dalam RUPST, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan perseroan, termasuk laporan tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh dewan komisaris untuk tahun buku 2019, dan mengesahkan laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun buku 2019.

Lalu, pengesahan laporan keuangan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan untuk tahun buku 2019, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota direksi dan anggota dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: