"Sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan, laporan keuangan konsolidasian perseroan, serta laporan tahunan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan untuk tahun buku 2019," tukasnya.
Selain pembagian dividen, RUPST BNI juga mengagendakan, penetapan remunerasi (gaji/ honorarium, fasilitas, dan tunjangan) tahun buku 2020 serta tantiem tahun buku 2019 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan.
Baca Juga: Dapat Rezeki Nomplok, Bank Mandiri Tebar Dividen Rp16,49 Triliun
Yakni memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk tahun buku 2019, serta menetapkan gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2020.
Kemudian memberikan wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk tahun buku 2019, serta menetapkan gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota direksi untuk tahun 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: