Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksi 212, Slamet Maarif Pastikan Sudah Siap dan Massa Bakal Tertib

Aksi 212, Slamet Maarif Pastikan Sudah Siap dan Massa Bakal Tertib Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Elemen sejumlah ormas Islam akan menggelar aksi 212 pada Jumat, 21 Februari 2020. Aksi ini diinisiasi Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Ketua Presidium Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, menyampaikan bahwa jelang aksiĀ  dukungan terus mengalir. Ia optimistis puluhan ribu orang akan turun ke jalan.

Baca Juga: Gelar Aksi Hari Ini, PA 212 Klaim Ada 100 Ribu Massa

"Sudah siap, Insya Allah. Puluhan ribu orang Insya Allah akan turun, tertib, damai, dan bersih," kata Slamet, Kamis malam.

Dia menekankan yang dipastikan hadir dan memberikan orasi antara lain dirinya, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak. Rencananya, dalam aksi ini, rute akan dimulai dari titik kumpul Patung Kuda kemudian lanjut ke Istana.

"Dari patung kuda semua kumpul pusat menuju Istana," tutur Slamet.

Pun, Koordinator Aksi 212, Verry Kustanto mengatakan dari perkembangan terakhir, banyak yang ingin hadir. Ia menyebut perkiraan awal hanya ribuan, tapi dinamika terakhir berpotensi bisa bertambah signifikan. Kata dia, aksi ini fokus dukungan terhadap lembaga penegak hukum agar tak kendor dan tak takut memberantas koruptor.

"Aksi ini mendukung agar KPK, Kejaksaan, dan Polri jangan ada ketakutan dalam memberantas para koruptor karena masyarakat akan mendukung penegak hukum," tutur Verry.

Aksi ini sebagai respons sejumlah kasus korupsi yang makin merajalela di Tanah Air. Salah satu yang menjadi perhatian FPI Cs ini adalah kasus korupsi yang melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Selain skandal KPU-Harun Masiku, mereka juga menyoroti sejumlah kasus megakorupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya, antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp10 triliun.

Terkait dengan halĀ  tersebut, mereka menyerukan agar seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat. Kemudian, seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mendesak dan mengawal aparat hukum (KPK, kepolisian, dan kejaksaan) untuk segera menuntaskan kasus-kasus megakorupsi tersebut dengan menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: