Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Susur Sungai Pramuka Berujung Duka, 1 Pembina Jadi Tersangka

Susur Sungai Pramuka Berujung Duka, 1 Pembina Jadi Tersangka Kredit Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Bogor -

Satu pembina Pramuka SMP Negeri 1 Suri, Sleman ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dalam acara susur Sungai Sempor, Dukuh, Donokerto, Turi, Sleman, Jumat (21/2/2020) sore.

Kegiatan tersebut mengakibatkan sejumlah siswa hanyut terbawa arus. 10 di antara ratusan peserta sampai hilang--delapan ditemukan meninggal, sedangkan dua siswa masih dicari.

Penetapan satu tersangka dilakukan setelah Polres Sleman melakukan gelar perkara kasus. “Kami meminta keterangan 13 orang, 7 pembina Pramuka SMPN 1 Turi, tiga dari Kwarcab Sleman da tiga orang warga Sempor. Hasilnya satu pembina dengan inisial IYA statusnya dinaikan, menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Sabtu (22/2/2020) malam.

Baca Juga: Pemerintah Siap Beri Santunan pada Keluarga Korban Susur Sungai

Yuliyanto menjelaskan, alasan penetapan tersangka IYA, karena IYA merupakan inisiasi dan penangungjawab kegiatan serta yang mengusulkan adanya susur sungai Sempor. Namun kegiatan itu ternyata tidak diberitahukan kepada warga yang mengelola sungai Sempor sebagai wisata susur sungai.

Padahal sesuai SOP, sebelum melakukan kegiatan harus ada survei dan pemberitahuan kepada pengelola sungai Sempor. Sehingga saat kegiatan akan ada petugas yang stanbye untuk memantau kondisi arus. Jika besa dan membahayakan, akan memberitahukan, sehingga kegiatan tidak dilakukan.

“Namun dalam kegiatan itu, tidak ada pemberitahuan. Jadi ini menjadi salah satu unsur kelalaian,” kata dia.

IYA dalam perkara ini dijerat pasal 359 dan 360 tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan menyebabkan luka-luka dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Mengenai apakah akan ada tersangka tambahan. Menurut Yuliyanto, untuk masalah ini masih menunggu hasil pemeriksaan, baik yang sudah dilakukan maupun yang belum dilakukan. Yaitu dengan meminta keterangan siswa. Hanya saja karena kondisi siswa masih shock tentunya belum bisa melakukannya.

“Jadi tidak menutup kemungkinan tersangka lain bisa bertambah. Tapi saat ini masih fokus satu tersangka,” jelas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: