Deputi Tata Ruang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Fera Revinasari memberikan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memenuhi undangan rapat dari Komisi V DPR RI.
Ia mengatakan atasannya tersebut tidak bisa hadir lantaran tengah meninjau lokasi banjir di beberapa wilayah Ibu Kota, yang terjadi pada Selasa (25/2) kemarin.
"Pak Anies tidak bisa hadir saat ini karena beliau masih di lapangan, meninjau dampak banjir yang kemarin," ujarnya kepada wartawan, kompleks Parlemen, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Anies Boleh Banget Diberondong Kritik, Tapi. . .
Baca Juga: Anies Mangkir, DPR Geram, Rakyat Jadi....
Lanjutnya, ia mengatakan undangan Rapat Dengar Pendapat ini sudah dikirip DPR kepada Pemprov sejak 11 Februari lalu. Ia mengatakan, awalnya Anies sudah berencana untuk memenuhi panggilan rapat.
"Jadi pas saja, mungkin undangannya sebelumnya. Tapi pas tiba-tiba kemarin ada banjir," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan agenda peninjauan banjir tidak bisa diganggu lantaran dampaknya masih dirasakan masyarakat hingga saat ini. Kemudian, ia menyebut jika sudah tidak banjir, Anies akan memenuhi undangan DPR.
"Kalau kemarin enggak banjir Insyaallah Pak Anies hadir," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: