Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur tidak akan dipimpin oleh seorang gubernur, tetapi pejabat setingkat menteri yang mengepalai badan otorita IKN.
"Saya kira undang-undang (soal badan otorita) akan segera jadi. Jadi nanti akan ada menteri/kepala otorita Ibu Kota Indonesia," kata Luhut di Jakarta, seperti dikutip dari Vivanews, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Luhut: 30 Investor Siap Bantu Bangun Ibu Kota Baru
Luhut mengatakan, nantinya kepala badan otorita atau pejabat setingkat menteri itu akan langsung dipilih Presiden Joko Widodo. Proses penunjukkannya akan segera dilakukan. "Sekarang lagi difinalisasi presiden soal siapa menteri/kepala otorita ibu kota," kata Luhut.
Luhut mengatakan, pemindahan ibu kota ditargetkan terlaksana pada kuartal I-2024. Badan otorita yang akan menjadi pelaksana pembangunan dan pemindahan ibu kota baru ke Kaltim.
"Pemindahan ibu kota ini semua berjalan. Kita harapkan Bappenas mengatur semua. Kita harapkan nanti pada kuartal I-2024 pemerintahan sudah pindah di ibu kota baru," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lili Lestari
Editor: Puri Mei Setyaningrum